Senin, 21 November 2016

PROFIL SM EGON ILIMEDO

PROFIL SM. EGON ILIMEDO

I. PENDAHULUAN

Kawasan SM Egon Ilimedo merupakan salah satu kawasan suaka alam yang secara administrasi pemerintahan berada pada tiga kecamatan yaitu Kecamatan Waigete, Kecamatan Doreng, Kecamatan Mapitara Kabupaten Sikka. Sesuai dengan pembagian administrasi pengelolaan kawasan konservasi, Suaka Margasatwa Egon Ilimedo berada dalam wilayah pemangkuan Resort Wilayah Konserevasi Suaka Margasatwa Egon Ilimedo, Seksi Konservasi Wilayah IV Maumere, Bidang KSDA Wilayah II Ruteng pada Balai Besar KSDA NTT. Suaka Margasatwa Egon Ilimedo ditunjuk melalui Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor: 423/Kpts-II/1999, tanggal 15 Juni 1999 dengan luas 3.787,99 Ha. Sedangkan pada tahun 2012 telah dilaksanakan penataan batas oleh BPKH, sehingga luas SM Egon Ilimedo yang sudah di tata batas adalah 1.694,23 Ha, sesuai dengan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : SK.3911/MENHUT-VII/KUH/2014, tanggal 14 Mei 2014 tentang Kawasan hutan dan konservasi perairan provinsi Nusa Tenggara Timur.
Gambar 1. Puncak Egon Ilimedo


II. KEADAAN UMUM
A.     Sejarah kawasan
Pada tahun 1982 Ditjen PPA mengadakan kegiatan mengidentifikasi kawasan-kawasan prioritas untuk kenservasi yang dibantu oleh FAO (Food Aggriculture Organization) telah mengusulkan 11 kawasan hutan di Flores sebagai kawasan konservasi, salah satunya adalah Egon Ilimedo diusulkan sebagai suaka margasatwa dengan luas 150 km².
Pada tahun 1983 Balai Planilogi Kehutanan IV Nusa Tenggara   kegiatan pengukuhan kelompok hutan Egon Ilimedo dan Egon Iliwuli. Kegiatan ini merupakan realisasi rencana pembangunan Daerah Propinsi Tk. I NTT di bidang Kehutanan. Sesuai dengan rencana pembangunan  Daerah Propinsi Tk. I NTT tahun 1953 kelompok hutan egon ilimedo dan egon iliwuli di gabung menjadi kelompok hutan egon iliwuli (RTK 125) namun pengukuhan baru dilaksanakan pada tahun 1983, dikarenakan perkembanganpenduduk sudah meningkat maka pengukuhan dipisahkan, kelompok hutan egon ilimedo berada di RTK 107  dengan luas 19.456,80 ha dan kelompok hutan egon iliwuli berada di RTK 64 dengan luas 574,43 ha dan ditetapkan dengan keputusan Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) Menteri Kehutanan nomor : 89/Kpts-II/1993 tanggal 2 Desember 1983 dengan luas 19.456,18 ha dengan fungsi sebagai hutan lindung.
Penataan batas kelompok hutan egon ilimedo sebagai berikut :
-     Panjang batas luar                              :  106.68 km²
-     Panjang batas enclave blidit             :  8,05 km²
-     Panjang batas enclave Lodong        :  16,37 km²
B.     Status dan Luas
Kawasan hutan konservasi SM Egon Ilimedo berada di dalam kawasan hutan lindung RTK 107. Kawasan suaka margasatwa Egon Ilimedo secara administrasi pemerintahan berada di 8 (delapan) desa penyangga yang masuk wilayah 3 (tiga) kecamatan yaitu Kecamatan Waigete, Kecamatan Doreng, Kecamatan Mapitara Kabupaten Sikka. Sesuai dengan pembagian administrasi pengelolaan kawasan konservasi, SM Egon Ilimedo berada dalam wilayah pemangkuan Resort Wilayah Konserevasi Suaka Margasatwa Egon Ilimedo, Seksi Konservasi Wilayah IV Maumere, Bidang KSDA Wilayah II Ruteng pada Balai Besar KSDA NTT.
Kawasan Suaka Margasatwa Egon Ilimedo memiliki luas 3.787,99 Ha. Suaka Margasatwa Egon Ilimedo merupakan salah satu kawasan Suaka Alam yang ditunjuk melalui Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor: 423/Kpts-II/1999, tanggal 15 Juni 1999 dengan luas 3.787,99 Ha.
Pada tahun 2012 BPKH Wilayah IV Nusa Tenggara Timur telah melakukan kegiatan penataan batas yaitu batas fungsi untuk kawasan SM Egon Ilimedo, sehingga luas SM Egon Ilimedo yang sudah di tata batas adalah 1.694,23 Ha, sesuai dengan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : SK.3911/MENHUT-VII/KUH/2014, tanggal 14 Mei 2014 tentang Kawasan hutan dan konservasi perairan provinsi Nusa Tenggara Timur.
C.     Letak
Letak Suaka margasatwa Egon Ilimedo :
-    Secara administrasi pemerintahan terletak di Kecamatan Waigete, Kecamatan Mapitara dan Kecamatan Doreng.
-      Secara geografis terletak diantara 08º32' - 08º42' lintang selatan dan diantara 122º21' - 122º34' bujur timur.
-     Secara administatif pengelolaan berada di wilayah kerja Seksi Konservasi Wilayah  IV, Bidang KSDA II Ruteng, Balai Besar KSDA NTT di  Kupang.
D.     Topografi

  •         Bergelombang ringan sampai berat dengan relief berbukit-bukit sampai   bergunung-gunung dan lereng yang curam serta terjal.
  •            Kemiringan lereng landai sampai curam berkisar antara 8 % - 45 %.
  •       Hutan Egon Ilimedo merupakan rangkaian beberapa gunung dengan puncak tertinggi 1.703 meter dpl (Gunung Egon), sedangkan puncak lainnya berkisar antara 1.313 – 1.472 meter dpl.
·    Sungai – sungai yang berhulu di Hutan Egon Ilimedo antara lain : Nanga Gete, Wair Napung Weat, Wair Lokot, Wair Aoang, sedangkan sungai yang penting di Hutan Egon Ilimedo adalah Nanga Liwun Kator.
E.     Geologi Tanah
·      Formasi geologi tanah menurut peta geologi Indonesia skala 1 : 2.000.000 dari Direktorat Geologi Bandung tahun 1965 sebagian besar terdiri dari basah menengah dan neogen.
·         Jenis tanah menurut peta tanah Bogor skala 1 : 2.500.000 dari Lembaga Penelitian Tanah Bogor tahun 1968 adalah regosol volkan, mediteran volkan dan tanah-tanah kompleks dan sedikit alluvial (daratan).
F.    Iklim
·         Hutan Egon Ilimedo termasuk iklim tropis (muson).
·         Pada musim kering bertiup angin timur yang kering dengan kecepatan  ± 30-40 km/jam (Anonymous,1973).
·         Menurut Schmidt dan Ferguson tipe iklim kelompok Hutan Egon Ilimedo adalah tipe iklim D dan E.
G.   Pal Batas Fungsi
Pada tahun 2012 kawasan konservasi SM Egon Ilimedo telah di tata batas oleh BPKH dengan luas kawasan 1.694,23 Ha. Yang secara keseluruhan pal/tugu batas fungsi berjumlah 21 pal/tugu.
Penataan batas tersebut dilaksanakan pada 8 desa penyangga SM Egon Ilimedo yang secara administrasi pemerintahan masuk dalam 3 (tga) kecamatan yaitu kecamatan Waigete (desa Egon dan desa Hoder), kecamatan Doreng (Wolomotong, Kloangpopot, Watumerak dan desa Wogalirit) dan kecamatan Mapitara (desa Egon Gahar dan desa Natakoli. Penataan batas kawasan dimuali dari desa Wolomotong dengan pemancangan tugu SM 01 selanjutnya desa Hoder, desa Egon, desa Egon Gahar, desa Natakoli, desa Wogalirit dan desa Kloangpopot.
Dari hasil kegiatan pengecekan pal batas fungsi dan kegiatan patroli rutin pengamanan kawasan, untuk sementara sampai pada tahun 2015 pal/tugu batas fungsi yang berhasil diketemukan ada 11 (sebelas) pal/tugu batas fungsi.
Kendala yang dihadapi pada saat kegiatan pengecekan pal batas adalah topografi yang berbukit dan curam, letak pal batas fungsi ada di puncak bukit atau di pinggir tebing.
III. Potensi Kawasan
III.      POTENSI KAWASAN
A.       Potensi
1.      Flora
a.    Jenis-jenis flora pada hutan primer didominasi oleh jenis kayu Polen (Aphanamixis grandifolia), Nuper (Planchonia moluccana), Aidada (Knema cinerea), Aipua (Mangifera longipes), Lawan (Planchonia valida), Arnana (Planchonia sp), Suren (Toona sureni), Ketapang (Terminalia bellirica), Kenari (Canarium asperum), Airau (Mastixia rostrata), dan Mune (Pometia tomentosa).










b.  Jenis-jenis flora pada hutan sekunder didominasi oleh jenis Ampupu (Eucallyptus uropylla), Palawan/popo (Eucallyptus alba),  Kesambi (Schleichera oleosa), Kukun (Schoutenia ovata), Ladur (Adenanthera microsperm), Teureup (Arthocarpus elasticus), Trengguli (Cassia fistula), Kotok (Dysoxylum spp), Lantana (Lantana camara), Krinyu (Eupatorium pallascens), Alang-alang (Imperata cylindrica) dan Purti malu (Mimosa pudica).





2.     Fauna
       Jenis-jenis fauna yang ada di Hutan Egon Ilimedo adalah :
Ø  Mamalia :
-           Rusa Timor (Cervus timorensis),
-           Kera (Macaca fascicularis),
-           Babi hutan (Sus sp),
-           Musang (Paradoxurus hermaproditus),
-           Landak (Hystrix sp).















Ø  Reptil :
-           Biawak Timor (Varanus timorensis), Ular sanca (Phyton timorensis).
Ø  Aves :
-            Koakieu (Philemon imonatus),
-            Elang (Haliastur intermedias),
-            Ayam hutan (Gallus varius),
-            Perkutut (Geopelia striata)
-            Pipit (Munia maja).
-            Pergam (Ducula cineracea)
-            Kera ekor panjang (Macaca fascicularis)
-            Kepodang (Oriolus cinensis)
























3.  Potensi Wisata
-          Kegiatan wisata yang dapat dilakukan  adalah penjelajahan hutan, lintas alam, berkemah dan memotret serta mendaki gunung Egon yang masih aktif sampai dengan sekarang dengan ketinggian ± 1.700 meter.
-          Air panas Blidit yang merupakan salah satu obyek wisata di sekitar kawasan Suaka Margasatwa Egon Ilimedo
-          Keanekaragaman jenis flora dan fauna yang ada di Kawasan Suaka Margasatwa Egon Ilimedo.
-          Kerajinan tangan berupa tenun ikat tradisional masyarakat sekitar kawasan.
A.        Desa Penyangga
Kawasan hutan konservasi SM Egon Ilimedo terletak di 8 (delapan) desa penyangga yang secara administrasi pemerintahan masuk dalam 3 (tga) wilayah kecamatan, yaitu :
1.    Kecamatan Waigete :
-          Desa Egon
-          Desa Hoder
2.    Kecamatan Doreng :
-          Desa Wolomotong
-          Desa Kloangpopot
-          Desa Wogalirit
-          Desa Watumerak
2.    Kecamatan Mapitara :
-          Desa Egon Gahar
-          Desa Natakoli
B.       Aksesibilitas
      Untuk mencapai Suaka Margasatwa Egon Ilimedo dapat melalui jalur udara, darat dan laut yang secara singkat dapat diuraikan sebagai berikut :
1.    Jalur Udara :
            Jalur penerbangan ke dan dari Bandar Udara Frans Seda Maumere adalah sebagai berikut :
a.    Maumere – Denpasar, Surabaya (tiap hari)
b.    Maumere – Makasar (2x seminggu)
c.    Maumere – Kupang (tiap hari)
2.   Jalur Laut :   
      Pelabuhan laut L Say Maumere disinggahi kapal-kapal pelayaran antar pulau dan kapal pelayaran nusantara dengan rute sebagai berikut :
Pelayaran antar Pulau :
·         Kupang – Maumere – Palue – Marapokot – Reo – Labuan Bajo – Bima PP
·         Surabaya – Maumere PP
·         Surabaya – Maumere – Makasar PP
·         Benoa – Kupang – Alor – Lewoleba – Larantuka – Maumere –Makasar PP
3.   Jalur Darat :
Kota Maumere dilintasi oleh jalur Trans Flores dimana kondisi jalannya memadai  dengan jalur :
·         Labuan Bajo – Ruteng – Bajawa – Ende – Maumere
·         Larantuka - Maumere
IV.      PERMASALAHAN

A.   Permasalahan Kawasan
Kawasan hutan konservasi SM Egon Ilimedo berada di dalam kawasan hutan lindung RTK 107, sehingga untuk gangguan kawasan ilegal loging/penebangan liar dan perambahan masih berada di dalam kawasan hutan lindung, permasalahan yang sering terjadi di kawasan adalah pembersihan ladang  dengan cara membakar alang-alang.     
Kegiatan pembinaan hutan/kawasan  adalah menggali potensi yang ada di Kawasan SM Egon Ilimedo agar terjaga kelestarian keanekaragaman jenis flora dan fauna yang ada di kawasan tersebut. Untuk menjaga kelestarian flora dan fauna yang ada di kawasan hutan maka perlu dilakukan kegiatan-kegiatan berupa inventarisasi dan monitoring, pembinaan habitat, penegakan hukum dan pengamanan secara berkala.
B.   Sarana dan Prasarana
Sarana dan prasarana yang ada di RKW SM Egon Ilimedo sudah cukup mamadai untuk menunjang pengelolaan kawasan dalam setiap kegiatan. Sarana dan prasarana yang sangat dibutuhkan antara lain pembangunan pos jaga, fasilitas rekreasi/pengunjung dan sarana informasi.